Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan
(P2PL) Kemenkes Tjandra Yoga Aditama berbagi tips untuk melindungi diri
dari risiko gangguan kabut asap. Menurutnya, ada delapan hal yang bisa
dilakukan untuk melindungi diri dari bahaya kabut asap ini.
1.
Sebisa mungkin hindari atau kurangi aktivitas di luar rumah/gedung.
Terutama untuk mereka yang menderita penyakit jantung dan gangguan
pernafasan.
2. Jika pun terpaksa harus pergi ke luar rumah/gedung, maka sebaiknya menggunakan masker.
3. Minum air putih lebih banyak dan lebih sering.
4.
Bagi yang telah mempunyai gangguan paru dan jantung sebelumnya,
mintalah nasihat kepada dokter untuk perlindungan tambahan sesuai
kondisi. Segera berobat ke dokter atau sarana pelayanan kesehatan
terdekat bila mengalami kesulitan bernapas atau gangguan kesehatan lain.
5. Selalu lakukan perilaku hidup bersih sehat (PHBS). Seperti makan bergizi, jangan merokok, istirahat yang cukup dan lain-lain.
6. Upayakan agar polusi di luar tidak masuk ke dalam rumah/sekolah/kantor dan ruang tertutup lainnya.
7. Penampungan air minum dan makanan harus terlindung baik.
8. Buah-buahan dicuci sebelum dikonsumsi. Bahan makanan dan minuman yang dimasak perlu di masak dengan baik.
Demikian, semoga bermanfaat ^ ^
Sayangi kesehatan anda.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar